Hasbi Jayabaya Tekankan Transparansi Informasi Pengelolaan Anggaran Haji

24-05-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya saat pertemuan dengan Kakanwil Kemenag Jawa Barat beserta jajaran di Bandung, Jabar, Selasa (24/5/2022). Foto: Erman/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menjelaskan, secara riil, Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443H/2022M adalah sebesar Rp81.047.000. Namun setelah dibahas di Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama, disepakati per jemaah haji rata-rata membayar Rp39.886.009 atau sekitar 47 persen dari total Bipih yang sebenarnya.

 

“Nah darimana itu yang 53 persen? Itu dibayarkan oleh pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dari virtual account,” ujar Hasbi saat pertemuan dengan Kakanwil Kemenag Jawa Barat beserta jajaran di Bandung, Jabar, Selasa (24/5/2022).

 

Diterangkan Hasbi, virtual account dikelola manfaatnya dari tabungan dana haji yang sudah lebih dulu disetor oleh calon jemaah haji. Hal ini sekaligus menepis dugaan masyarakat bahwasanya dana haji ini dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Ia meminta agar setiap stakeholder yang bersinggungan dengan pemberangkatan jemaah haji menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat. 

 

“Bukan semata-mata ingin agar masyarakat tahu bahwa pemerintah bekerja, bukan! Ini adalah masalah transparansi. Supaya masyarakat paham bahwa manfaat dana haji itu ternyata untuk kita-kita juga (para calon jemaah haji). Ketika ada transparansi, jemaah haji bisa memahami dan tenang karena pemerintah bekerja memanfaatkan dana haji mereka melalui virtual account,” urainya.

 

Selain itu, politisi fraksi PDI-Perjuangan ini minta agar masalah-masalah teknis terkait pelaksanaan ibadah haji lebih diperhatikan secara detail. Menurutnya, ketika masyarakat Indonesia akan bertamu ke negara lain, ada tata karma dan prosedur yang harus disiapkan. Salah satu yang harus disiapkan adalah sertifikat vaksin.

 

“Menurut saya pihak Kemenag Jabar dan yang lain harus menyosialisasikan hal-hal  yang detail seperti ini. Karena kitalah petugas negara yang wajib menyosialisasikan agar pelaksanaan ibadah haji ini bisa berjalan lancar dan kuota 100 ribu ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Insya Allah bangsa kita dengan niat ibadah, para calon jemaah haji kembali ke Indonesia menjadi haji yang mabrur membawa keberkahan untuk bangsa Indonesia,” pungkasnya. (es/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...